Buka Lokakarya Finalisasi SOP Penanganan Pelanggaran, Pj. Sekda Nias Selatan Dorong Budaya Sekolah Aman dan Nyaman

NIAS SELATAN — Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Nias Selatan, Amsarno S. Sarumaha, S.H., M.H., CGCAE, secara resmi membuka Lokakarya Finalisasi Standar Operasional Prosedur (SOP) Alur Penanganan Dugaan Pelanggaran di Yonas Hotel, Teluk Dalam, Selasa (8/9/2026). Kegiatan ini diselenggarakan oleh Kolaborasi Untuk Edukasi Anak Indonesia (KREASI) Kabupaten Nias Selatan.

Lokakarya ini merupakan kelanjutan dari penguatan kelompok kerja (Pokja) guna merumuskan mekanisme penanganan kasus yang efektif, memperkuat koordinasi lintas sektor, serta memperjelas pembagian tugas demi mewujudkan Budaya Sekolah Aman dan Nyaman (BSAN).

Dalam arahannya, Pj. Sekda Amsarno Sarumaha menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh dari Pemerintah Kabupaten Nias Selatan atas inisiatif Pokja BSAN dalam merumuskan dokumen tersebut. Ia menekankan agar SOP yang dihasilkan memiliki fleksibilitas dan pendekatan humanis.

"SOP ini harus fleksibel, humanis, dan tidak kaku dalam penerapannya. Fokus utamanya adalah memberikan rasa aman dan nyaman bagi anak-anak, termasuk mengintegrasikan aspek kebersihan dan pola hidup sehat sejak pendidikan usia dini," ujar Amsarno.

Ia juga berharap para pemangku kepentingan dan anggota Pokja memberikan masukan konstruktif agar penyusunan dokumen dapat segera rampung. Langkah ini nantinya akan dilanjutkan dengan tahap pengujian melalui simulasi langsung yang konkret dan aplikatif di sekolah-sekolah.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Koordinator Advocacy KREASI Reinhard Simanjuntak, perwakilan Kepala OPD terkait, perwakilan Universitas Nias Raya (Uniraya), Manager Lembaga Obor Indonesia, serta tamu undangan lainnya.

0 Komentar